Definisi Geometri Jalan
Perencanaan geometrik jalan adalah suatu perencanaan rute dari suatu jalan daerah A ke daerah B secara lengkap, menyangkut beberapa komponen jalan yang dirancang berdasarkan kelengkapan data dasar, yang didapat dari hasil survey lapangan, kemudian dianalisis berdasarkan acuan persaratan yang berlaku.
Selain itu, Perencanaan geometrik jalan dapat juga diartikan sebagai suatu bagian dari perencanaan konstrusi jalan dimana geometrik atau dimensi yang nyata dari suatu jalan beserta bagian-bagian disesuaikan dengan tuntutan serta sifat-sifat lalu lintasnya. Perencanaan tersebut disesuaikan dengan persyaratan parameter pengendara,kendaraan dan lalu lintas.Parameter tersebutmerupakan penentu tingkat kenyamanan dan keamanan yang dihasilkan oleh suatu bentuk geometrik jalan( Silvia Sukirman, 1999 ).
Standar Perencanaan Geometrik Jalan
1. Peraturan Perencanaan Geometrik jalan No. 13 / 1990 (RSNI. T-14-2004).
2. Standar Perencanan Geometrik untuk jalan Perkotaan, 1992 (RSNI. T-14-2004).
3. Peraturan Perencanaan Geometrik jalan antar kota No. 38/T/BM/1997
(RSNI.T-14-2004).
1. Perencanaan trase jalan
Trase jalan adalah garis rencana yang menghubungkan menyatakan jalur garis tengah dari jalan yang akan dibuat. Perencanaan Trase Jalan dibuat berdasarkan kontur. Dengan demikian, Perencanaan Trase Jalan dibuat berdasarkan kondisi yang ada (Silvia Sukirman, 1999).
Sebelum membuat trase jalan yang akan direncanakan, maka terlebih dahulu kita melihat beberapa syarat, antara lain:
Syarat Ekonomis
Pertama-tama, dilihat apakah di daerah sekitar yang akan dibuat trase jalan baru, sudah ada jalan lama atau tidak.
Untuk pembuatan jalan, diperlukan beberapa material seperti batu dan pasir yang banyak, maka perlu diperkirakan tempat penggalian material yang letaknya berdekatan dengan lokasi pembuatan jalan.
Syarat Teknis
Untuk mendapatkan jalan yang bisa menjamin keselamatan jiwa dan dapat memberi rasa nyaman berkendara bagi pengemudi kendaraan bermotor maka perlu diperhatikan beberapa faktor antara lain:
Keadaan Geografi
Keadaan Geografi adalah keadaan permukaan (medan) dari daerah-daerah yang akan dilalui oleh jalan yang akan dibuat yang dapat dilihat dalam peta topografi. Peta topografi ini perlu untuk menghindari sejauh mungkin bukit-bukit, tanah yang berlereng terjal, tanah yang berawa-rawa dan lainnya. Apabila diperlukan, maka dapat dilakukan survey pengukuran topografi ulang demi ketelitian kerja.
Keadaan Geologi
Keadaan Geologi dari daerah yang akan dilalui, harus diperhatikan juga karena banyak fakta yang menunjukan adanya bagian jalan yang rusak akibat pengaruh keadaan geologi. Dengan adanya data yang menyatakan keadaan geologi permukaan medan dari daerah yang akan dibuat, dapat dihindari daerah yang rawan. Contohnya adalah adanya bagian jalan yang patah atau longsor sebagai akibat dari tidak adanya data geologi saat jalan direncanakan (RSNI. T-14-2004).
2. Alinyemen Horizontal
Alinyemen Horizontal adalah proyeksi sumbu jalan pada bidang horizontal, yang dikenal juga dengan nama “situasi jalan” atau “trase jalan”. Alinyemen Horizontal terdiri dari garis-garis lurus yang dihubungkan dengan garis-garis lengkung yang terdiri dari busur lingkaran ditambah busur peralihan, busur peralihan saja atau busur lingkaran saja.
3. Alinyemen Vertikal
Alinyemen vertikal jalan adalah perpotongan bidang vertikal dengan bidang permukaan perkerasan jalan untuk jalan 2 lajur 2 arah atau melalui tepi dalam masing-masing perkerasan untuk jalan dengan median. Seringkali disebut potongan memanjang jalan.
Alinyemen vertikal disebut terdiri dari garis-garis lurus dan garis-garis lengkung. Garis lurus tersebut dapat datar, mendaki atau menurun, biasanya disebut berlandai.
Pergantian dari satu kelandaian ke kelandaian yang lain dilakukan dengan mempergunakan lengkung vertikal. Lengkung vertikal tersebut direncanakan sedemikian rupa sehingga memenuhi keamanan, kenyamanan dan drainase.
Perencanaan alinyemen vertikal dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan seperti :
1. Kondisi tanah dasar.
2. Keadaan medan.
3. Fungsi jalan.
4. Muka air banjir.
5. Muka air tanah.
6. Kelandaian yang masih memungkinkan.
4. Profil Memanjang.
Profil memanjang adalah media untuk mengetahui besarnya pekerjaan tanahdalam perencanaan. Gambar profil memanjang jalan dibuat berdasarkan Tinggi Stasiun setiap patok dari kel.kayuputih ke kel.fatukoa, yang membentuk tanjakan, landai (kemiringan) dan daerah datar yang digambar dengan skala vertikal 1 : 50 dan skala horizontal 1 : 50.
Perencanaan profil memanjang dibuat mengikuti ketinggian permukaan tanah asli. Tetapi, pada keadaan medan yang tidak memungkinkan (tanjakan yang terlalu tinggi atau landai), perlu diadakan penggalian dan timbunan.
Dengan melihat pada Tinggi Tanah Asli (TTA) maka dibuat Tinggi Rencana (TR), sehingga berdasarkan tinggi rencana tersebut diperoleh elevasi untuk menghitung luas dan volume galian timbunan.
Landai Jalan
Landai jalan menunjukan besarnya kemiringan dalam suatu jarak horizontal yang dinyatakan dalam persen. Sebuah kendaraan bermotor akan mampu menanjak dalam batas-batas landai tertentu. Kemampuan menanjak ini, selain dipengaruhi oleh besarnya landai jalan juga dipengaruhi oleh panjangnya landai jalan. Jadi, ada batas landai jalan yang disebut landai maksimum yaitu besarnya harus disesuaikan dengan panjang landai yang disebut panjang kritis.Spesifikasi standar untuk Perencanaan Geometrik Jalan untuk jalan luar kota dari Bina Marga (rancangan Akhir) dengan ketentuan sebagai berikut
Tabel 1. Spesifikasi kemiringan standar bina marga
JENIS MEDAN KEMIRINGAN MELINTANG RATA-RATA (%)
Datar < 3 %
Perbukitan 3 – 25 %
Pegunungan > 25.0 %
Perhitungan landai jalan dalam perancanaan ini, dapat dilihat dalam tabel perhitungan patok, dimana menggunakan rumus :
Kemiringan ((BT/JL)x100)
dimana : BT = Beda Tinggi
JL = Jarak Langsung
5. Profil Melintang
Penampang melintang jalan merupakan potongan jalan dalam arah melintang. Fungsinya, selain untuk memperlihatkan bagian-bagian jalur jalan (Gambar 5), juga untuk membantu menghitung banyaknya tanah (m3) yang harus digali maupun banyaknya tanah (m3) yang akan digunakan untuk menimbun jalan agar jalan yang dibuat itu dapat sesuai dengan jalan yang direncanakan dengan menghitung luas profil melintang jalan.
1. Jalur Lalu Lintas
Jalur Lalu Lintas adalah bagian jalan yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan yang secara fisik merupakan perkerasan jalan.
2. Lajur
Lajur adalah bagian jalur lalu lintas yang memanjang, yang dibatasi oleh marka lajur jalan, memiliki lebar yang cukup dilewati oleh suatu kendaraan sesuai kendaraan rencana.
3. Bahu Jalan
Bahu Jalan adalah bagian jalan yang berdampingan di tepi jalur lalu lintas, harus diperkeras, berfungsi untuk lajur lalu lintas darurat, ruang bebas samping dan penyangga perkerasan jalan, kemiringan yang digunakan 3-5 %
4. Median
Median adalah bagian jalan yang secara fisk memisahkan jalur lalu lintas yang berlawanan arah. Namun, dalam perencanaan ini tidak digunakan median.
5. Talud atau Lereng
Talud atau Lereng adalah bagian tepi perkerasan yang diberi kemiringan, untuk menyalurkan air ke saluran tepi.
6. Saluran Tepi
Saluran Tepi dalah selokan yang berfungsi menampung dan mengalirkan air hujan, limpasan permukaan jalan dan sekitarnya.
7. Daerah Milik Jalan(Damija)
Daerah Milik Jalan, adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi dengan lebar dan tinggi tertentu yang dikuasai oleh pembina jalan dengan suatu hak tertentu, yang merupakan sejalur tanah diluar Damaja yang dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan keleluasaan keamanan penggunaan jalan semisal untuk pelebaran Damaja dikemudian hari.
8. Daerah Manfaat Jalan(Damaja)
Daerah Manfaat Jalan, yaitu areal yang meliputi badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya, sedangkan badan jalan meliputi jalur lalu lintas dengan atau tanpa jalur pemisah dan bahu jalan.
9. Daerah Pengawasan Jalan(Dawasja)
Daerah Pengawasan Jalan, yaitu Damija ditambah dengan sejalur tanah yang penggunaanya dibawah pengawasan pembina jalan dengan maksud agar tidak mengganggu pandangan pengemudi dan konstruksi jalan (Silvia Sukirman, 1999).Perhitungan luasan dan perhitungan volume dapat dilihat setelah penggambaran profil melintang (dapat dilihat pada tabel)
6. Kemiringan Melintang
Rumus yang digunakan untuk menghitung kemiringan melintang pada setiap tikungan sama, yaitu;
Vt2 = 127 R (e+ fm)
Em = ((Vt^2/127R)-fm)x100%
Setelah mendapat hasil perhitungan pada kemiringan melintang , setelah itu gambar kemiringan maksimum sesuai data yang didapat. Dengan menggunakan diagram superelevasi, dapat ditentukan bentuk penampang melintang pada setiap titik di suatu lengkung horizontal yang direncanakan.
7. Pelebaran Jalan Pada Tikungan
Kendaraan yang bergerak dari tikungan, seringkali tidak dapat mempertahankan lintasannya pada jalur yeng telah disediakan, disebabkan:
a) Pada waktu membelok yang diberikan sudut belokan hanya roda depan, sehingga lintasan roda belakang menjalani lintasan lebih ke dalam dari roda depan
b) Jejak lintasan tidak lagi berhimpit, karena bemper depan dan belakang kendaraan mempunyai lintasan yang berbeda antara roda depan dan roda belakang.
c) Pengemudi akan mengalami kesukaran dalam mempertahankan lintasannya untuk tetap pada lajur jalannya,terutama pada tikungan-tikungan yang tajam atau pada kecepatan yang tinggi. Untuk menghindari hal tersebut diatas, maka pada tikungan yang tajam perlu diadakan pelebaran perkerasan jalan.
Secara praktis, perkerasan harus diperlebar, bila radius lengkungan lebih kecil dari 120cm, untuk mejaga agar, pandangan bebas kea rah samping terhadap kendaraan –kendaraan lain; sedangkan pelebaran tidak diperlukan lagi bilamana kecepatan rencana kurang dari 30 km/jam.
Rumus yang digunakan:
B=n (b' + c) + (n - 1) Td + Z
Keterangan:
B= lebar perkerasan jalan
n= jumlah jalur lalulintas = 2
c= kebebasan samping
b= lebar lintas kendaraan pada tikungan
Nilai b’ dapat di cari dengan rumus:
b’= 2.4 + [R-(R²-P²)]0.5
Dimana:
R= Jari jari
P= panjang kendaraan roda dua=6.1
Td= lebar lintasan akibat tanjakan depan
Nilai Td dapat dicari dengan rumus:
TD=[R2 + A (2P + A)]0.5- R
Dimana:
A= 1.2 m
Nilai Z dapat dicari dengan rumus:
Z = 0.105 X VR
R0.5
Dimana:
Z= lebaran tambahan akibat kelalaian pengemudi (m)
No comments:
Post a Comment